“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan

News Feed
Satu dari Dua Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit Reskrim Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dari dua Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Merapi Barat Berhasil Ungkap Kasus Curas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam kurun waktu 1 X 24 jam, jajaran Polsek Merapi Barat yang dipimpin oleh IPTU Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Satreskrim Polres Muba Amankan Pelaku yang Menarik Masker dr Syahpri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 27 Agustus 2025, 13:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – Satuan reskrim Polisi Resort Musi Banyuasin (Muba) mengamankan Siswandi (25), warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh yang Baca Selengkapnya
Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari–Agustus 2025
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 27 Agustus 2025, 13:20
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Baca Selengkapnya
Kejari OI Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, menerima uang titipan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Palang Baca Selengkapnya
Komentar