Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Sidang Korupsi Dana Desa Lirik, Jaksa Tuntut Samsul 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 29 Oktober 2025, 12:28
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Agar Tak Disalahgunakan, Polres Muba Musnahkan Barang Bukti 2.955 Kilogram Sabu
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 28 Oktober 2025, 18:57
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resort (Polres) Musi Banyuasin (Muba) melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 2.955 Baca Selengkapnya
Tangkap 3 Pengedar, Sat Resnarkoba Polres Lahat Sita Ganja, Sabu Hingga Senpira
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sat Resnarkoba Polres Lahat yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU L.A.E. Tambunan dan Kanit IDIK I Sat Resnarkoba IPDA Baca Selengkapnya
Polres Musnahkan 268.18 Gram Sabu, Hasil Ungkap Kasus Juni – Oktober 2025
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, hasil ungkap kasus dilakukan Sat Resnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Akibat Curi Hp, Mukmin Ditangkap Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mukmin (46), Pria yang tercatat sebagai warga kapling blok E nomor 47 RT. 01 RW. 21 Kelurahan Bandar Baca Selengkapnya












Komentar