IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan

News Feed
Gelapkan Aset Perusahaan, Mantan Karyawan PT GON Ogan Ilir Terus Dicari
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Dicari, mantan karyawan PT Golden Oilindo Nusantara (GON) yang menghilang setelah dilaporkan terkait perkara dugaan penggelapan. Pelaku Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ungkap Kasus Periode Maret – Juni 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman lamo Mapolres Lahat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah Baca Selengkapnya
Polres Lahat Lakukan Pemusnahan, 3.750 Orang Terbebaskan dari Bahaya Narkoba
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kerja keras dalam memerangi narkotika, dibawah pimpinan Kasat resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E Tambunan SH, MH, beserta Kanit Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Berharap Hasil Ops Senpi 2026 Bisa Membuat Efek Jera Para Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Mapolres Lahat telah dilaksanakan konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Senjata Api (Ops Senpi) Tahun Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Pencurian Sarang Walet, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Menyeberang ke Bangka
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 29 Juni 2026, 16:40
OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang Baca Selengkapnya












Komentar