Usai mengamankan terduga Pelaku, Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat langsung menggelandang TSK ke Polres Lahat guna untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini TSK telah kita amankan di Polres Lahat, berikut barang bukti (BB) berupa satu unit Hp Vivo Y 15 warna biru IMEI 1: 863276064088877. IMEI 2 863276064088869, 1 unit SPM merk Yamaha Soul GT warna merah Nopol BG 2433 EAA, 1 kotak Hp Vivo Y 15 warna biru,” pungkasnya. (Din)
Penjambret Hp Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Lahat

News Feed
Kejari Pagaralam Tetapkan PPTK Proyek Bahu Jalan Seriun Jadi Tersangka
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pagaralam menetapkan satu orang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelebaran Baca Selengkapnya
Yandriko Pengedar Sabu Asal Talang Jawa Selatan Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan SH, MH, bersama Kanit IDIK I Baca Selengkapnya
Langkah Tegas Ungkap Korupsi, 2026 Kejari Pagaralam Bidik Proyek Besar di Sejumlah OPD
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Sebagai langkah serius mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Tahun 2026 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam menargetkan pengusutan sejumlah Baca Selengkapnya
Tak Hanya Terlibat Pencurian Sapi, Pria Ini Ternyata Juga Pengedar Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim gabungan Polsek Kota Agung dan Sat Resnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap DWS alias D (51) warga Desa Baca Selengkapnya
Sat Narkoba Polres OKI Ungkap Kasus Narkoba di Desa Ulak Jermun SP Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 10 Januari 2026, 10:18
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Ulak Jermun, Baca Selengkapnya












Komentar