oleh

Forum Panas di DPRD OKU! Pedagang Pasar Pucok Tolak Denda Kios, Perumda Tetap Kukuh Perda

‎Radius menegaskan Perumda Pasar sejauh ini hanya menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ia memahami keberatan para pedagang, namun perusahaan daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengabaikan aturan yang berlaku. Karena itu, ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat melakukan kajian lebih mendalam apabila memang diperlukan perubahan regulasi demi menciptakan penyelesaian yang lebih adil bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.

‎Menutup rapat, Ketua Komisi III DPRD OKU meminta dewan pengawas Perumda Pasar segera menyampaikan hasil pembahasan kepada Bupati OKU. DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan analisis menyeluruh terkait kemungkinan perubahan aturan hak guna kios, los, maupun mekanisme denda. Densi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menabrak aturan hukum. Menurut dia, nasib pedagang tetap harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed