oleh

Perangi Narkoba, Pemdes Maur Lama Bongkar dan Bakar Pondok Diduga Lokasi Transaksi Sabu

‎Ia menegaskan, karena ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba, pemerintah desa bersama warga memutuskan untuk membongkar dan membakar pondok tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan yang meresahkan masyarakat.

‎”Saat kami tiba di lokasi tidak ada seorang pun di dalam pondok. Namun ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pondok tersebut kami bongkar dan dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

‎Muhammad Saad menambahkan bahwa pemerintah desa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

‎”Kami sudah menjalankan kewajiban sebagai pemerintah desa dengan melakukan penertiban. Apabila ke depan masih ditemukan aktivitas serupa, maka kami bersama perangkat desa dan Linmas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

‎Pembongkaran dan pembakaran dua pondok tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Kegiatan itu disaksikan langsung oleh perangkat desa, Linmas, serta masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Desa Maur Lama.

‎Pemdes Maur Lama menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.‎(AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed