“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Nekat Edarkan Sabu Dirumah, EA Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 2 September 2024, 21:27
MUBA, JURNAL SUMATRA – Setelah sekian waktu mengedarkan barang haram berupa narkotika jenis Sabu dirumahnya, akhirnya gerak-gerik pelaku EA (44) tercium oleh Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Warga Lahat Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH dan personel kembali mengungkap kasus Narkoba berdasarkan Baca Selengkapnya
Polres PALI Tangkap Kurir Sabu di Jalan Lintas Sekayu-Belimbing
PALI, JURNAL SUMATRA – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang kurir narkoba Baca Selengkapnya
Pelaku Penggelapan Motor dan Penadahan Diamankan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satreskrim Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Ridho Pratama STrk.SIK dan personel telah berhasil ungkap Baca Selengkapnya
Pemilik Mobil Pengangkut Solar Ilegal yang Terbakar di PALI, Ditangkap Polisi
PALI, JURNAL SUMATRA – Kecelakaan tunggal yang menimpa mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan nomor polisi BG-8012-BQ pada Sabtu, 24 Agustus Baca Selengkapnya












Komentar