“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Nekat Bawa Sajam, Lubis Firman Terancam Masuk Penjara
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Kikim Barat Pimpinan IPTU Arrapah SH bersama Personel berhasil mengamankan tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam), sekira Baca Selengkapnya
Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan, Pers Lahat Bersatu Laporkan Oknum ASN ke Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Lahat pada Rabu (04/09/2024), akhirnya, enam organisasi wartawan melaporkan oknum aparatur Baca Selengkapnya
Pria Pembawa Sajam Ditangkap di Kantor PT. Total OKU
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 7 September 2024, 14:19
OKU, JURNAL SUMATRA – Seorang pria bernama Ronal (32), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap Baca Selengkapnya
Pengawalan Kepolisian dan Pol PP Berhasil di Bobol TAPD, Kaca Pintu Utama Kantor Bupati Pecah
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gemapela Lahat suarakan isi hati perangkat desa di beberapa desa se-kabupaten Lahat, perihal adanya dugaan pemberhentian sepihak yang Baca Selengkapnya
Kebocoran Pipa Wilayah Kerja SKK Migas, Diduga Unsur Kesengajaan, 3 Diamankan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 5 September 2024, 12:39
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kasus pengerusakan terhadap pipa palep di areal rawa pertengahan pipa lokasi sumur terbakar di Sungai Dawas Dusun 5 Baca Selengkapnya












Komentar