“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Pengedar Ekstasi Asal PALI Ditangkap SatRes Narkoba Polres Ogan Ilir
Ogan Ilir, Jurnal Sumatra – Setelah sebelumnya Sat Res narkoba Polres Ogan Ilir berhasil meringkus seorang pengedar pil ekstasi asal Muara Kuang Baca Selengkapnya
Timsus Macan Komering dan Sat Polairud Polres OKI Berhasil Bongkar Kasus Perompakan Sawit
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 5 Agustus 2024, 11:21
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Jadi Pengedar Sabu dan Ekstasi, EM Dibekuk Polisi
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Kira-kira begitulah yang dialami EM, seorang pria 32 tahun asal Muara Baca Selengkapnya
Sat Resnarkoba Polres PALI Ungkap Jaringan Pengedar Ekstasi di Cafe Ralik
PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Pali berhasil mengungkap jaringan pengedar ekstasi Baca Selengkapnya
Sempat Berusaha Kabur, Polres PALI Akhirnya Berhasil Amankan Pengedar Sabu Ini
PALI, JURNAL SUMATRA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil menangkap HI (43) yang merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu Baca Selengkapnya












Komentar