“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Aksi Bejat Pria di Ogan Ilir Sodomi Bocah 13 Tahun, Pelaku Iming-imingi Uang ke Korban
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Polisi meringkus seorang pria paruh baya, inisial DP di Ogan Ilir yang dilaporkan menyodomi bocah berusia 13 Baca Selengkapnya
Bikin Bangga, Yidha Bocah Desa Asal OKI Juara Kompetisi Matematika Tingkat Dunia
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 2 Agustus 2024, 15:56
OKI, JURNAL SUMATRA – Yidha Firmanta Elhuda atau akrab disapa Yidha berhasil mencetak prestasi dunia. Siswa SMP Plus Literasi Pedamaran Timur Kabupaten Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan Berhasil Ungkap Aksi Nekat Nasro Curi Sarang Burung Walet
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 1 Agustus 2024, 14:08
OKI, JURNAL SUMATRA – Aksi nekat Nasro (46), warga Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang Baca Selengkapnya
Musnahkan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu, Polda Sumsel Selamatkan 15.552 Jiwa Manusia
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, dihalaman kantornya, Rabu (31/7/2024). Pemusnahan 1.552,15 Baca Selengkapnya
Berkat Info Masyarakat, Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Ini
PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi Baca Selengkapnya












Komentar