“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Polres Lahat Tangkap Penimbunan Solar
Kriminal|Selasa, 19 April 2022, 15:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Tindakan cepat, tepat, dan tegas kembali ditunjukkan Sat Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan beserta Baca Selengkapnya
Usai Habisi Istri Agus Serahkan Diri ke Polres Lahat
Kriminal|Senin, 18 April 2022, 09:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah menghabis nyawa korban Lilis Manda Sari (30) warga Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Baca Selengkapnya
Penimbunan Solar Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Kriminal|Minggu, 17 April 2022, 18:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Bio Solar yang belakangan ini terjadi, Sat Reskrim Polres Lahat berhasil Baca Selengkapnya
Gerak Cepat Polsek BHL Tangkap Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 15 April 2022, 18:55
Muba, jurnalsumatra.com – Upaya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko (BHL) dalam mengungkap tindak kejahatan patut diacungi jempol. Betapa Baca Selengkapnya
Unit PPA Polres Lahat Gelandang Kakek Uzur
Kriminal|Kamis, 14 April 2022, 15:24
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh perbuatan bejat dan tidak patut ditiru apa yang dilakukan oleh Kakek yang sudah uzur ini. Bagaimana tidak, Kakek Baca Selengkapnya












Komentar