“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Tiga Pelajar Kasus Pembunuhan Menyerahkan Diri
Kriminal|Jumat, 21 Januari 2022, 12:45
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah sebelumnya dilakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia Baca Selengkapnya
Polsek Jarai Amakan Pelaku Pencabulan Anak
Kriminal|Selasa, 18 Januari 2022, 16:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga telah mencabuli anak dibawah umur, membuat Bastian (49) pekerjaan Tani warga Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Dicokok
Kriminal|Minggu, 16 Januari 2022, 18:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Polres Muba Berhasil Mengamankan 100 Kilogram Ganja
Kriminal|Kamis, 13 Januari 2022, 20:00
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran Narkoba Jenis Ganja seberat 100 Kilogram. Hal ini diketahui, ketika Polres Muba Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berambut Jeger Ditangkap Polisi
Kriminal|Minggu, 9 Januari 2022, 22:45
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi Sektor Babat Supat, Resor Musi Banyuasin (Muba) belum lama ini berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Baca Selengkapnya












Komentar