Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Cegah Karhutla, Polsek Kota Lahat Bersama PT Arta Prigel dan Pemdes Gelar Patroli dan Sosialisasi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kota Lahat Polres Lahat bersama pihak perusahaan dan Baca Selengkapnya
Sanksi Tegas Menanti ASN Bila Terbukti Jadi Broker Proyek APBD dan APBN
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Desas desus keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut bermain menjadi makelar atau broker proyek APBD dan Baca Selengkapnya
Polsek Kikim Selatan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari dampak asap. Bhabinkamtibmas Baca Selengkapnya
Mengatasnamakan Kejaksaan, Ini Pesan Kasi Intel Kejari Lahat Dwi Dicky Putra
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kembali dicatut, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat merespons cepat adanya warga menjadi korban aksi penipuan yang mengaku mengatasnamakan Baca Selengkapnya
FJ Oknum ASN Pemkab Lahat Diperiksa Selaku Saksi Atas Peristiwa Karhutla
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berawal ingin membersihkan lahan semak belukar, berujung panjang bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lahat. kini justru Baca Selengkapnya












Komentar