Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu 2024, Ini Penjelasan Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, terus mempertajam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap J di Kawasan Pasar Lama
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Baca Selengkapnya
Lantai Proyek Irigasi Ataran Bemban Dikerjakan CV Tehnikon Tak Sesuai Ukuran
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pekerjaan rehab Irigasi Ataran Bemban di Desa Pagardin Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, gunakan material diduga bercampur tanah. Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek TRRK, Ini Pesan Bupati Lahat Bursah Zarnubi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Proyek lanjutan revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang (TRRK), menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, khususnya bagi Bupati Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Resmikan Pos Pol Baru Arahan Kecamatan Merapi Timur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., meresmikan Pospol Merapi Timur Polsek Merapi Barat di Desa Arahan, Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar