Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Polres Lahat Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K, M.I.K memimpin upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian, dan berlangsung khidmat sebagai bentuk Baca Selengkapnya
Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di Pulau Pinang Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Mabes TNI melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang karhutla. Acara tersebut, bertempat di Aula kantor Camat Pulau Pinang, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan YBH Beserta Sabu 2,55 Gram
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali ungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Baca Selengkapnya
Ketua GCL Mahendra Pertanyakan Perkembangan Penanganan Alkes RSUD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat yang menelan dana sebesar Baca Selengkapnya
Cegah Karhutla, Kapolres Lahat Ajak Forkopimda dan Masyarakat Perkuat Sinergi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Karhutla Mabes TNI dan unsur Forkopimda Baca Selengkapnya












Komentar