Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Gubuk Nenek Kamisah yang Nyaris Roboh, Pertengahan September Akan Direhab
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Memiliki rumah layak huni tentu menjadi impian seluruh masyarakat, begitupun juga bagi Kamisah (70), seorang nenek warga Desa Baca Selengkapnya
Tak Kenal Lelah, Polsek Merapi Barat Bersama TNI dan Masyarakat Terus Lakukan Pemadaman Karhutla
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perjuangan dalam menjinakkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikawasan Bukit Besak, Desa Tanjung Beringin Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Baca Selengkapnya
Ajang Piala Soeratin U-17 Sumsel, Lahat FC VS PS Silampari Bersaing Sengit
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ajang bergengsi sepak bola usia muda. Piala Soeratin U-17 Sumatera Selatan tahun 2026, resmi bergulir di Kabupaten Lahat. Turnamen Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Salat Istisqa, Libatkan Personel dan Berbagai Elemen Masyarakat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menggelar salat istisqa sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan kepada Allah SWT Baca Selengkapnya
RT 13 dan RT 19 Dapat Suplai Air Bersih dari Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Kelurahan Pagar Agung, Baca Selengkapnya












Komentar