Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Tanah Longsor Membuat Rumah Warga Nyaris Terseret
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Tingginya curah hujan yang menerjang semalam, membuat Kabupaten Lahat nyaris kembali dirundung musibah. Namun, derasnya intensitas hujan itu, membuat Baca Selengkapnya
Cik Ujang: Aplikasi SIJAPTI Bentuk ASN Profesional
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan Setda Lahat, pada Selasa (16/02/2021), dilaksanakan kegiatan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), guna Baca Selengkapnya
Sri Marhaeni Jabat Ketua II DPD Golkar
Lahat|Senin, 15 Februari 2021, 22:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui penjaringan dan proses yang cukup panjang dalam melaksanakan musyawarah daerah (Musda) yang diulang DPD II Partai Golkar Baca Selengkapnya
Danramil dan Babinsa Kikim Pantau Titik Bencana
Lahat|Senin, 15 Februari 2021, 22:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, terutama dimusim penghujan saat ini membuat Danramil dan anggota Babinsa 405-03 Kikim Area Baca Selengkapnya
Kapolres Diambil Sumpah dan Penandatangan Fakta Integritas
Lahat|Senin, 15 Februari 2021, 22:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memerangi musuh Negara secara serius sampai keakar akarnya, membuat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melakukan Baca Selengkapnya












Komentar