Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Anggota DPR Turun Gunung Gali Aspirasi Masyarakat
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 21:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Lahat, pada Rabu melakukan Reses Tahap II. Baca Selengkapnya
Pemkab Siap Tonjolkan Fashion Show di Pameran Dekranasda
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 00:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam menghadapi pameran di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Palembang, yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini, Baca Selengkapnya
Damkar Catat Kebakaran Meningkat Dibandingkan TA 2020
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 00:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan catatan Dinas Pol-PP, Linmas, dan Damkar Kabupaten Lahat, terkait musibah kebakaran di Tahun 2021 yang menimpa Bumi Seganti Baca Selengkapnya
Sri Meliyana Bagikan Puluhan Ribuh Masker dan Kalender
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 10:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah ribuan paket Sembako untuk masyarakat Lahat, pangan tambahan untuk Tenaga Kesehatan Non ASN Rumah Sakit Umum, RS DKT, Baca Selengkapnya
Sri Meliyana Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 10:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Lahat, anggota DPR RI Ir.Hj.Meliyana, menggelar sosialisasi empat (4) Pilar Kebangsaan, dengan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) sesuai Baca Selengkapnya












Komentar