Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Kapolres Diambil Sumpah dan Penandatangan Fakta Integritas
Lahat|Senin, 15 Februari 2021, 22:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memerangi musuh Negara secara serius sampai keakar akarnya, membuat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melakukan Baca Selengkapnya
Jalan Nasional Ambrol Sepanjang 30 Meter
Lahat|Minggu, 14 Februari 2021, 07:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Ambrolnya jalan Nasional yang berlokasi di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang terjadi pada Sabtu (13/02/2021). Baca Selengkapnya
Satlantas Alihkan Kendaraan Melintas Jalan Provinsi
Lahat|Minggu, 14 Februari 2021, 07:53
Lahat, jurnalsumatra.com – Seraya menunggu perbaikan darurat jalan Nasional yang dilakukan oleh Balai Besar Jalan Kementerian PUPR terkait jalan amblas di Desa Baca Selengkapnya
Pasca Amblasnya Jalan Bupati Langsung Meninjau Lokasi
Lahat|Minggu, 14 Februari 2021, 07:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca amblasnya jalan Nasional sepanjang 30 meter di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, membuat Bupati Lahat Baca Selengkapnya
Nizaruddin Sesalkan Pemkab Lahat Kurang Peka
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 21:33
Lahat, jurnalsumatra.com – Kerusakan jalan menuju Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat kian parah dan nyaris seperti tempat kubangan kerbau. Baca Selengkapnya












Komentar