Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Fitrizal Nilai Keberadaan Pasar Kangkungan Terkesan Munazir
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 09:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Keberadaan pasar Kangkungan yang ada diwilayah Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Kota Lahat, sampai saat ini belum ditunggui oleh para Baca Selengkapnya
Sekjen PDI Apresiasi Penegasan Puan Tentang HPN
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 09:54
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim (ME) Ahmad Imam.M menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi dan mengacungi jempol terkait penegasan Puan Baca Selengkapnya
Danramil Hadiri Rakor Kecamatan PUMI
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 09:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Danramil 405-11 Tanjung Sakti PUMI, Kapten Inf Mardiyanto, pada Selasa (09/02/2021) kemarin menghadiri rapat koordinasi (Rakor) awal bulan. Guna Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Terima Perwakilan PT Hutama Karya
Lahat|Selasa, 9 Februari 2021, 11:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Oproom Pemkab Lahat, pada Senin (08/02/2021) , Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Pj Sekda Pemkab Lahat menerima Baca Selengkapnya
Cabe Merah Merangka Naik Sembako Normal
Lahat|Selasa, 9 Februari 2021, 11:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah bahan pokok yang berada di Pasaran terpantau tetap normal. Namun, untuk harga Cabe Merah mulai merangka naik dan Baca Selengkapnya












Komentar