“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 20 Juni 2026, 17:14
OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, terhitung sejak 12 hingga 19 Juni 2026, Kepolisian Resor Ogan Komering Baca Selengkapnya
Lawan Bank SMBC, Gugatan Pensiunan ASN Menang di PN Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perjuangan seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 74 tahun di Kabupaten Lahat Sumsel melawan salah satu bank Baca Selengkapnya
Kedapatan Bawa Senpi Beserta Amunisi, IN Diamankan Satreskrim Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 17 Juni 2026, 17:56
MUBA, JURNAL SUMATRA – Dalam Operasi Senpi Musi 2026 ini, Polisi Resort (Polres) Musi Banyuasin (Muba) terus bekerja keras untuk memberantas Senpi Baca Selengkapnya
Tim Libas Polsek Rupit Tangkap Pelaku Curanmor di Bengkulu, Ternyata Residivis Kasus 3C
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Tim Libas Unit Reskrim Polsek Rupit berhasil menangkap seorang pria berinisial NA (26), warga Kabupaten Bengkulu Selatan, yang Baca Selengkapnya
Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 17 Juni 2026, 09:56
OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Baca Selengkapnya












Komentar