“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senpira
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Desember 2025, 22:21
OKI, JURNAL SUMATRA – Kurang dari 24 Jam setelah kejadian, Jajaran Polsek Sungai Menang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ungkap kasus Baca Selengkapnya
Waspada! Sindikat Penipu Mengatasnamakan Adira Finance
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Masyarakat diminta untuk waspada terhadap dugaan sindikat penipuan yang mengatasnamakan pihak Adira Finance. Kasus ini mencuat setelah seorang warga Baca Selengkapnya
Pelaku Tabrak Lari yang Viral di Medsos Diamankan Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 19 Desember 2025, 14:54
MUBA, JURNAL SUMATRA – Pelaku tabrak lari yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya diamankan pihak kepolisian, Kamis (19/12/2025). Pelaku Baca Selengkapnya
Sempat Hilang, Remaja Putri Asal OKI Ditemukan Polisi di Lampung Timur
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 17 Desember 2025, 19:53
OKI, JURNAL SUMATRA – Sempat dinyatakan hilang hingga viral di media sosial, seorang remaja putri asal Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Sekda Hadiri Pemusnahan Narkotika yang Digelar Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menggelar kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Baca Selengkapnya












Komentar