“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Aniaya Warga Palembang, Publik Minta AJ Segera Ditangkap
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Aksi penganiayaan dilakukan oleh diduga Warga Negara Asing (WNA) terhadap seseorang masyarakat Palembang, terekam video hingga beredar luas Baca Selengkapnya
Polres Lahat Berhasil Bongkar Kasus Curat dan Curas, Tiga Orang Diamankan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tindak lanjut dari 3 Laporan Polisi (LP) yang diterima. Satreskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian Baca Selengkapnya
Kejari OI Periksa Kepala Puskesmas se-Ogan Ilir, Apa Hasilnya?
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir dikabarkan memeriksa seluruh Kepala Puskesmas secara maraton pasca pergantian kepala institusi penegak Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Polsek Pseksu Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan 2 Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komitmen jajaran Polsek Pseksu yang dipimpin oleh IPDA Zulkarnain SH., MH dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Baca Selengkapnya
Kejari Pagaralam Geledah Bank Sumsel Babel Terkait Penyimpangan Dana KUR
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Tim Kejari Kota Pagaralam, Selasa 2 Juni 2026 melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel, Jalan Kapten Sanaf Baca Selengkapnya












Komentar