Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Pelaku Karhutla Berhasil Diamankan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Waka Polres Kompol Ardan Richard Le’Bo S.I.K MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani SPd SH, Kasi Humas Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Narkoba, Pria Ini Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personil Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Baca Selengkapnya
Mangkrak Sejak 2023, Warga Desa Banjar Sari Minta Pembangunan Tanggul Dilanjutkan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga akibat perencanaan tidak matang dan lemahnya pengawasan dinas terkait. Proyek pembangunan tanggul penahan banjir di tepian sungai Baca Selengkapnya
Baznas Lahat Salurkan Dana Zakat untuk Tiga Kecamatan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat terus menyalurkan zakat bagi penerima manfaat. Kali ini diperuntukan bagi ratusan Baca Selengkapnya
Ringankan Beban Korban Terdampak Kebakaran, Baznas Lahat Berikan Bantuan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Usai mendengar adanya kebakaran yang terjadi Minggu (9/8/2026) malam sekira pukul 22.35 WIB, dan menghanguskan seluruh isi dua Baca Selengkapnya












Komentar