Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Diduga Palsukan Dokumen, PH Dr. H. Lin Yan Syah Polisikan Unsela
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Seorang Dosen, Dr. H. Lin Yan Syah, SE., M,Si, didampingi penasehat hukumnya (PH), akhirnya secara resmi melaporkan Universitas Baca Selengkapnya
Lindungi Warga dari Ancaman Banjir, Bursah Zarnubi Bakal Buat Gebrakan Baru
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menjawab keluhan masyarakat Bumi Seganti Setungguan terkait ancaman banjir yang selama ini menghantui ketika memasuki musim hujan. Bupati Baca Selengkapnya
Hasil Uji Lab Sungai Pait Dipertanyakan, Warga Khawatir Akibat Tercemar Limbah Batubara
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Emosi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di bantaran Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Salon Beauty SPA Resmi Dibuka, Sambut HUT RI Diskon 25 Persen
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kabar Gembira bagi seluruh ‘Kaum Hawa’, telah hadir dan diresmikan grand opening A & D Salon Beauty SPA, Baca Selengkapnya
Polres Lahat Terima Penghargaan Predikat Pelayanan Prima dari Polda Sumsel
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. DR. Sandi Nugroho,S.I.K.,SH., M.Hum berikan penghargaan predikat pelayanan prima tahun 2026 kepada Polres Baca Selengkapnya












Komentar