Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Bupati dan Wabup Lahat Diserbu Anak-Anak, Beri Kuis Wawasan Kebangsaan Berhadiah
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perayaan karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Lahat berlangsung sangat Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan Minyak, Dua Pelaku Diamankan di Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Hadir di Podcast, Terungkap Rekam Jejak Dandim 0405/Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tak hanya menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditengah masyarakat. TNI juga hadir sebagai bagian Baca Selengkapnya
Tragis! Rumah Nenek Renta di Lahat Nyaris Roboh
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sungguh tragis kondisi pemukiman warga di Kecamatan Merapi Barat, wilayah yang terkenal penghasil batubara terbesar di Kabupaten Lahat. Baca Selengkapnya
Bermodal CCTV, Polsek Merapi Bongkar dan Amankan Pelaku Tabrak Lari
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Merapi Barat dibawah pimpinan AKP Edward Gultom. Terbukti, kasus lakalantas tabrak Baca Selengkapnya












Komentar