Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Bupati Apresiasi Simulasi Sispam Kota Polres Lahat
Lahat|Senin, 6 Desember 2021, 17:40
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dijalan Kol Burlian depan kantor Bupati Lahat, telah berlangsung giat Simulasi Sispam Kota Polres Lahat dalam rangka pengamanan Baca Selengkapnya
Pagelaran Tabligh Akbar Sedot Ribuan Masyarakat Lahat
Lahat|Minggu, 5 Desember 2021, 08:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Pagelaran Tablig Akbar yang digelar oleh Pengurus Masjid Agung Kabupaten Lahat dengan mendatangkan Ustadz Prof Dr H Abdul Somad Baca Selengkapnya
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
Lahat|Jumat, 3 Desember 2021, 19:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Nopi Cakades Nantal Mohon Doa dan Dukungan
Lahat|Jumat, 3 Desember 2021, 19:37
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah mendapat No urut 1 dalam ajang pesta Demokrasi Pemilik Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal dilaksanakan pada tanggal 09 Baca Selengkapnya
Wabup Lahat Tinjau Pembangunan KTM Keban Agung
Lahat|Kamis, 2 Desember 2021, 21:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna menindaklanjuti kegiatan proyek pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang berlokasi di Desa Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar