Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Perombakan 9 Perangkat Desa Sesuai Dengan Aturan
Lahat|Jumat, 12 Maret 2021, 23:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Pemberhentian atau pergantian sembilan (9) perangkat desa Sindang Panjang yang dilakukan Zaiman Sasi selaku Pjs kepala desa (Kades) Sindang Baca Selengkapnya
Bupati Lantik Taufik Sebagai Kadinkes
Lahat|Jumat, 12 Maret 2021, 23:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Oproom Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, pada Jum’at (12/03/2021), Bupati Lahat Cik Ujang mengambil sumpat jabatan kepada Baca Selengkapnya
Aksi Demo ALB Gunakan Logo ASB
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 22:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Buntut dari aksi demo yang digelar oleh Aktivis Lahat Bersatu (ALB) didepan Pagar Kantor Pemkab Lahat atau tepatnya di Baca Selengkapnya
Bupati Nilai NU Partner Pemerintah Membangun Bidang Keagamaan
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 21:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, Cik Ujang menilai keberadaan Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Lahat merupakan Partner Pemerintah dalam Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Belasan Personil
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 21:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor lapangan Polisi Sektor (Polsek) Kikim Selatan (Kim-Sel) pada Kamis (11/03/2021) , dilaksanakan apel upacara pemberian penghargaan (Reward) Baca Selengkapnya












Komentar