Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Kapolres Lahat Bagikan Bansos Serta Masker
Lahat|Selasa, 27 Juli 2021, 22:54
Lahat, jurnalsumatra.com – tak henti hentinya semasa kepemimpinan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik berbuat sosial, berbagi sesama dimasa Pandemi atau Baca Selengkapnya
Motor Hilang Tidak Ada Ganti Rugi Asuransi
Lahat|Selasa, 27 Juli 2021, 20:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Berdalih abis kontrak polis asuransi atau mati polis dari tanggal 29 Mei 2019, membuat pihak Asuransi Bumi Putra selaku Baca Selengkapnya
Pol-PP Masih Dapati Karyawan Kucing Kucingan
Lahat|Senin, 26 Juli 2021, 15:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna memantau ratusan karyawan PT SERD dan Subcon yang terpapar Covid 19, tidak menyebar kemana-mana, membuat Kasat Pol-PP, Linmas, Baca Selengkapnya
Vaksin Tahap II Telah Capai 50 Persen
Lahat|Sabtu, 24 Juli 2021, 22:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Pagelaran vaksinasi Tahap II oleh Kodim 0405 Lahat dan Polres Lahat yang dipusatkan di GOR Bukit Tunjuk pada Sabtu Baca Selengkapnya
Polres Lahat Kucurkan Bansos Untuk Warga
Lahat|Sabtu, 24 Juli 2021, 22:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik diwakil oleh Kabag Log Polres Lahat Kompol Telebanua pada Jum’at tanggal 23 Baca Selengkapnya












Komentar