Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Puluhan Anggota Reskrim Polres dan Polsek Dapat Penghargaan
Lahat|Senin, 2 Agustus 2021, 19:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Perburuhan terhadap pelaku kasus tindak pidana Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan LP/A- Baca Selengkapnya
Ketua GNPK-RI Sumsel Bakal Gelar Aksi Demo
Lahat|Minggu, 1 Agustus 2021, 10:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendengarkan hasil konferensi Pers yang digelar Saryono Anwar S.Sos terkait adanya indikasi penyimpangan Proyek pembangunan DAM 1 Air Baca Selengkapnya
Kapolda Sumsel Kucurkan Sembako
Lahat|Sabtu, 31 Juli 2021, 21:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Kegiatan sosial kembali dilakukan oleh jajaran Kroos Coklat. Kali ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri Baca Selengkapnya
Penjual Alat Lsitrik Tidak Ber-SNI Terancam Sangsi Pidana
Lahat|Sabtu, 31 Juli 2021, 13:13
Lahat, jurnalsumatra.com – Penyedia Jasa yang tidak mengikuti aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan dikenakan denda Rp 5 Miliar. Sanksi itu tertuang Baca Selengkapnya
YLKI Lahat Layangkan Somasi Kedua PLN
Lahat|Sabtu, 31 Juli 2021, 13:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya kembali melayangkan somasi kedua kepada PT. PLN (Persero) UP3 Lahat selaku badan usaha Baca Selengkapnya












Komentar