Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Polres Lahat Telusuri Persediaan Tabung Oksigen
Lahat|Kamis, 29 Juli 2021, 21:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna mengantisipasi kelangkaan atau kekosongan termasuk penimbunan oleh oknum oknum nakal, membuat jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat Baca Selengkapnya
Penjual Bendera 17 Agustus Mulai Menjamur
Lahat|Kamis, 29 Juli 2021, 21:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun terbilang masih cukup lama, namun, sejumlah pedagang bendera merah putih, umbol umbol, serta aneka spanduk dalam menyabut dan Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Berikan Sanksi Untuk PT SERD
Lahat|Kamis, 29 Juli 2021, 20:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait temuan ratusan karyawan dan Subcon PT Suprame Energy yang terpapar Covid-19 yang diduga sengaja menyebarkan virus Corona di Baca Selengkapnya
Jumlah Pelamar CPNS Tembus 6000 Orang
Lahat|Rabu, 28 Juli 2021, 19:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw…untuk pendaftaran CPNS dan PPPK sudah ditutup pada 27 Juli 2021, jumlah pelamar yang sudah masuk kisaran 6000 an Baca Selengkapnya
DAM 1 Air Pangi Diduga Tanah Campur Lumpur
Lahat|Rabu, 28 Juli 2021, 19:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengerjaan DAM 1 air pangi (IPDMIP) untuk mengaliri sawah milik masyarakat diempat (4) desa Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya












Komentar