Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Pasien Virus Menular Padati Ruang ICU RSUD Lahat
Lahat|Kamis, 1 Juli 2021, 19:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Puluhan orang pasien terpapar Covid 19, terus menumpuk untuk menjalani perawatan kesembuhan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Baca Selengkapnya
Wabup Launching Pilot Project Desa Cinta Statistik
Lahat|Rabu, 30 Juni 2021, 21:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di kantor desa Manggul Kecamatan kota Lahat kabupaten, Wakil Bupati (Wabup) Lahat H.Haryanto SE MM, melaunching Pilot Project Baca Selengkapnya
Bupati Kukuhkan JMSI Lahat
Lahat|Selasa, 29 Juni 2021, 22:26
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Pendopoan rumah dinas Bupati Lahat pada Selasa (29/06/2021) , Bupati Lahat Cik Ujang SH mengukuhkan organisasi jaringan Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Apresiasi MPIG Terhadap Komunitas Kopi
Lahat|Selasa, 29 Juni 2021, 19:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang SH mengapresiasi masyarakat peduli indikasi geografis (MPIG) Kabupaten Lahat, yang perhatian terhadap komunitas Kopi dan Baca Selengkapnya
Diduga Pertashop Berdiri Tanpa Izin
Lahat|Senin, 28 Juni 2021, 19:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, ditemukan satu buah SPBU Mini yang terletak di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, telah Baca Selengkapnya












Komentar