Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Polsekta BKSDA Amankan Teringgiling
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim dan unit Intel Polsek Kota Lahat Kamis (25/02/2021) , mengawal pihak BKSDA Sumsel Seksi Konservasi wilayah Baca Selengkapnya
Puluhan Perwira Polres Lahat Tes Urine
Lahat|Kamis, 25 Februari 2021, 23:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Sebanyak 25 Perwira Pejabat Utama (PJU) Polres Lahat dilakukan tes urine, dan langsung dipantau oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Baca Selengkapnya
Belasan Personil Polres Lahat Mendapat Penghargaan
Lahat|Kamis, 25 Februari 2021, 23:53
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, belasan anggota diberikan penghargaan (Reward) langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK. Giat apel upacara itu, Baca Selengkapnya
Kapolres Apel Sarpras Kesiapan Penanganan Karhutla Serentak
Lahat|Kamis, 25 Februari 2021, 23:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Kamis (25/02/2021) , dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melaksanakan apel Baca Selengkapnya
Damkar Lahat Gelar Simulasi Tanggap Darurat Api
Lahat|Rabu, 24 Februari 2021, 23:25
Lahat, jurnalsumatra.com – Kejaksaan negeri (Kejari) Lahat VS dinas Satuan Pol-PP, Linmas, Damkar Pemkab Lahat menggelar kegiatan simulasi penanganan penanggulangan dan kebakaran. Baca Selengkapnya












Komentar