Saat diintrograsi pelaku mengatakan bahwa dia hilap melakukan perbuatan tersebut dan emas tersebut telah dijual untuk keperluan sehari-hari. Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,”Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Penjambret Kalung Seorang Nenek Ngaku Hilap

News Feed
Pelaku Karhutla Berhasil Diamankan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Waka Polres Kompol Ardan Richard Le’Bo S.I.K MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani SPd SH, Kasi Humas Baca Selengkapnya
Polres OKI Tangkap Warga Diduga Bakar Lahan 1 Hektare, Terancam 10 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 14 Agustus 2026, 20:24
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan seorang warga berinisial SH (53) yang diduga membakar lahan seluas sekitar 1 Baca Selengkapnya
Polres OKI Bongkar Arena Sabung Ayam di Kayu Labu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 13 Agustus 2026, 19:16
OKI, JURNAL SUMATRA – Polisi membongkar arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan Bongkar Lapak Sabung Ayam di Pulau Beruang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 13 Agustus 2026, 19:13
OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Tulung Selapan membongkar lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Narkoba, Pria Ini Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personil Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Baca Selengkapnya












Komentar