Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum Halaman 2
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum

News Feed
FH Universitas Jember Masuk 9 Kampus Hukum Terbaik di Indonesia 2025
Nasional, Pendidikan|Senin, 28 April 2025, 12:11
Jember, Jurnal Sumatra – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) masuk peringkat sembilan besar kampus hukum terbaik di Indonesia versi hasil penilaian Baca Selengkapnya
Calon Pemimpin Polri, Peserta Serdik Sespimmen 65 Audiensi dengan Kompolnas
Nasional|Sabtu, 26 April 2025, 14:34
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Peserta didik (Serdik) Sespimmen 65 melakukan audiensi dengan Kompolnas dalam rangka kegiatan literasi. Para calon pemimpin Polri di Baca Selengkapnya
Wakili Apkasi, Devi Sambut Bupati Goeheung yang Kunker ke Indonesia
Nasional|Kamis, 20 Maret 2025, 23:27
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Baca Selengkapnya
Mensesneg RI Pastikan Pelantikan CPNS Juni dan Pelantikan PPPK Oktober 2025
Nasional, Uncategorized|Senin, 17 Maret 2025, 23:12
JAKARTA, JURNAL SUMATRA -Pemerintah Republik Indonesia resmi mempercepat pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pengangkatan Baca Selengkapnya
Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024, Digelar di Monas
Advertorial, Nasional|Rabu, 19 Februari 2025, 12:00
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 mengikuti gladi kotor pelantikan yang digelar serentak pada pagi ini, Selasa Baca Selengkapnya












Komentar