“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang

News Feed
Modus Penipuan Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Lahat, Masyarakat Diminta Lebih Waspada
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Hati-hati sebuah pesan mencurigakan beredar melalui Aplikasi WhatsApp yang mencatut nama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Indra Baca Selengkapnya
Berikan Kepastian Proses Hukum, Unit Satreskrim Polres Lahat dan Korban Temui EJ Travel di Jakarta
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat penyelidikan unit Satreskrim Polres Lahat untuk mengungkap kasus dugaan penipuan 11 Calon Jema’ah Umroh (CJU) di Baca Selengkapnya
Gelapkan Aset Perusahaan, Mantan Karyawan PT GON Ogan Ilir Terus Dicari
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Dicari, mantan karyawan PT Golden Oilindo Nusantara (GON) yang menghilang setelah dilaporkan terkait perkara dugaan penggelapan. Pelaku Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ungkap Kasus Periode Maret – Juni 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman lamo Mapolres Lahat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah Baca Selengkapnya
Polres Lahat Lakukan Pemusnahan, 3.750 Orang Terbebaskan dari Bahaya Narkoba
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kerja keras dalam memerangi narkotika, dibawah pimpinan Kasat resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E Tambunan SH, MH, beserta Kanit Baca Selengkapnya












Komentar