Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Kasus Penculikan Lansia di Muaro Jambi Terungkap Polisi
Jambi, jrunalsumatra.co – Polres Muaro Jambi mengungkap kasus penculikan dan menyekap seorang pria lanjut usia (Lansia) yang disekap di sebuah rumah di Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Mantan Kades Lubuk Mas Ditahan Kejari Lubuk Linggau
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Mantan Kepala Desa (Kades) Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berinisial S, resmi ditetapkan sebagai Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, YR dan YN Jalani Sidang Perdana di PN Palembang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – YR dan YN, terdakwa kasus korupsi tiga kegiatan di Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020, jalani sidang perdana Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja, Pria Ini Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Santai tapi pasti, mungkin kata-kata ini cukup menggambarkan langkah maupun gerak dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Tanjung Gelam, Setelah Dikejar Korban dan Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 7 Januari 2025, 10:43
OKI, JURNAL SUMATRA – Seorang pelaku pencurian sepeda motor jenis matic Honda Beat warna hitam berhasil ditangkap di Kampung Tanjung Gelam, Desa Baca Selengkapnya












Komentar