Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Kades Kuala Sungai Pasir Cengal Diduga Aniaya Istri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 7 Oktober 2024, 17:17
KAYUAGUNG, Jurnal Sumatra – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir dihebohkan dengan adanya Video seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Baca Selengkapnya
Ogan Ilir Darurat BBM Ilegal, 7 Lokasi Gudang Refinery Beroperasi
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Tujuh gudang Refinery (Tempat penampungan dan pengoplosan BBM) di lokasi berbeda wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Baca Selengkapnya
Polsek Penukal Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Serius Akibat Sabetan Golok
PALI, Jurnal Sumatra – Polsek Penukal Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Tangkap Pemuda Pengangguran yang Diduga Kurir Narkoba
PALI, Jurnal Sumatra – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga kuat sebagai kurir narkoba di halaman depan Baca Selengkapnya
Polsek Rawas Ilir Amankan 3 Pencuri TBS Milik PT Lonsum
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polsek Rawas Ilir, Polres Muratara mengamankan 3 pencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Belani Elok Estate Baca Selengkapnya












Komentar