Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Belanja Modal Fiktif 2020, Oknum Kades Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Masuk Bui
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, kepala subseksi penuntutan, upaya hukum luar biasa dan eksekusi bidang tindak Baca Selengkapnya
Tersangka Pencuri Tembaga Sumsel 8 Diungkap Tim ‘Lebah’ Polsek Tanjung Agung Muara Enim
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Jumat, 20 September 2024, 19:38
MUARA ENIM, JURNAL SUMATRA – Lagi, Tim ‘Lebah’ Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil ungkap kasus dan menangkap pelaku tindak pidana Baca Selengkapnya
Polsek Mesuji Amankan Pelaku Penganiayaan Usai Serahkan Diri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 20 September 2024, 17:04
OKI, JURNAL SUMATRA – Setelah menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh RM (32), warga Dusun VII, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Amankan BB Ganja Seberat 51,88 Gram
LAHAT, Jurnal Sumatra – Penekanan terhadap peredaran barang haram Narkotika jenis Ganja, Pil Extaci, dan Sabu-Sabu di Wilkum Polres Lahat, kian ditingkatkan Baca Selengkapnya
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Banyuasin Razia Kamar dan Warga Binaan
BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Sebagai upaya kendalikan masalah keamanan di lingkungannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin lakukan apel siaga dan razia Baca Selengkapnya












Komentar