Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Selama 2 Hari, Tim Gabungan Berhasil Bongkar 75 Ilegal Refinery di Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 9 Juni 2024, 12:00
MUBA, jurnalsumatra.com – Selama dua hari, 7 – 8 Juni 2024, Personil gabungan Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Curas Bersenpi, Berhasil Diringkus Tim Puma Polsek Gelumbang
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Sabtu, 8 Juni 2024, 23:49
MUARA ENIM, jurnalsumatra.com – Tim Puma unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengungkap serta meringkus pelaku kasus pencurian dan kekerasan Baca Selengkapnya
Berkas P21, Tersangka Oknum Bidan ZN Diserahkan Penyidik Polres Prabumulih ke JPU
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Rabu, 5 Juni 2024, 18:10
PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Berkat penyidikan yang dilakukan secara profesional, penanganan kasus dugaan mall praktek oknum bidan ZN di Prabumulih, berkas perkaranya dinyatakan Baca Selengkapnya
AS Pengedar Sabu Asal Pancawarna Petir, Ditangkap Satnarkoba Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 5 Juni 2024, 15:19
OKI, jurnalsumatra.com – Saat sedang berada dikediamannya, yang berada di Desa SP. 3 Pancawarna Kecamatan Pedamaran OKI. AS (22) pengedar narkotika jenis Baca Selengkapnya
Dibalik Penemuan Bayi dalam Kardus, Pria Cabul Ini Ternyata Penyebab Utamanya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 3 Juni 2024, 23:10
OKI, jurnalsumatra.com – Tentu kita semua masih ingat adanya bayi berjenis kelamin laki – laki yang masih kondisi bernyawa ditemukan dalam kardus Baca Selengkapnya












Komentar