Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Terjaring Razia Bawa Ganja, Dua Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, jurnalsumatra.com – Ketahuan bawa narkotika jenis ganja, DP dan RA diamankan Polisi, usai mobil Avanza silver ditumpangi keduanya terjaring razia di Baca Selengkapnya
Gara-gara Musik Remix, Warga Cengal OKI Didenda Rp 5 Juta
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 22 Mei 2024, 19:37
OKI, jurnalsumatra.com – NS yang merupakan warga Desa Sungai Ketupak Kecamatan Cengal Kabupaten OKI jalani sidang tindak pidana ringan atas dugaan pelanggaran Baca Selengkapnya
Cekcok Gegara Judi, Zay Tewas dengan 4 Luka Tusuk
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 21 Mei 2024, 11:56
KAYUAGUNG, Jurnalsumatra.com – Cekcok pasal Judi, Tragedi berdarah terjadi sekira pukul 05.30 WIB di Perumahan Griya Jua – Jua blok C10 RT Baca Selengkapnya
Dugaan Malpraktek, Oknum Bidan di Prabumulih Ditetapkan Jadi Tersangka
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Senin, 20 Mei 2024, 21:34
PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Tak mudah penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih, mengungkap dugaan mall praktek dilakukan Oknum Bidan Zainab sehingga menyebabkan pasiennya Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan 170 Ribu Ekor Benih Lobster Keluar Negeri
PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) keluar negeri melalui Kabupaten Banyuasin tepatnya Baca Selengkapnya












Komentar