Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Tiga Bulan Larikan Diri, Pencuri Sawit PT Sampoerna Agro Berhasil Ditangkap Tim Macan Komering Polsek Mesuji
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 7 September 2021, 12:00
OKI, JURNALSUMATRA.com – Tim macan Komering Polsek Mesuji berhasil menangkap pelaku pencuri buah kelapa sawit milik PT Sampoerna Agro kebun GTA. Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Dibongkar Kanit Reskrim Polsekta Lahat
Kriminal|Minggu, 5 September 2021, 10:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Patut di Apresiasi dari hasil kerja keras jajaran Reskrim Polsekta Lahat di Back Up anggota Buruh Sergap (Buser) Polres Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram
Kriminal|Rabu, 1 September 2021, 17:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan serta penekanan terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Karena Kesepian Seorang Ayah Garap Anak Kandung
Kriminal|Minggu, 29 Agustus 2021, 09:44
Muba, jurnalsumatra.com – Biadab, kata itulah yang pantas untuk DW (45) seorang ayah di kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin (Muba) yang tega Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Perantara Shabu
Kriminal|Sabtu, 28 Agustus 2021, 21:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Tak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini cukup pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya












Komentar