Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Tukang Ojek Tewas Dalam Keadaan Mengenaskan
Kriminal|Jumat, 16 Juli 2021, 08:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polres Lahat masih terus memburu keberadaan tersangka atas pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita di Desa Panai Berhasil Diringkus
Kriminal|Senin, 12 Juli 2021, 10:37
Muba, jurnalsumatra.com – Meski sempat menghilang selama tiga hari setelah kejadian, namun Tiga Dari Lima orang pelaku pemerkosaan Dan pembunuhan seorang wanita Baca Selengkapnya
Wanita Dan Sepupunya Tertangkap Mencuri Kambing
Kriminal|Sabtu, 10 Juli 2021, 17:55
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi sector Babat Toman Resort Musi Banyuasin mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pencurian hewan ternak milik warga. Kasus Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Tangkap Bandit Kotak Amal
Kriminal|Kamis, 8 Juli 2021, 08:03
Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku pencurian kotak penyimpanan uang kas Masjid Jami” Al – Ikhlas Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya, berhasil diamankan Baca Selengkapnya
Oknum Kades Air Dingin Lama Dicokok Dilosmen
Kriminal|Selasa, 6 Juli 2021, 12:10
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh miris dan tidak patut dicontoh perbuatan Oknum kepala desa (Kades) Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya












Komentar