“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 25 September 2026, 20:09
OKI, JURNAL SUMATRA – Senjata api tak membuat dua perempuan itu menyerah. Ketika dua pria menghadang sepeda motor mereka di Jalan Poros Baca Selengkapnya
Polres OKI Tangkap Pelaku Curas di Jalintim Buluh Cawang, Korban Ditodong Pisau Saat Ganti Ban
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 25 September 2026, 10:01
OKI, JURNAL SUMATRA – Polisi menangkap seorang pria berinisial A, 20 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Baca Selengkapnya
Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas dalam Operasi Sikat Musi I
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 24 September 2026, 21:14
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kayuagung. Baca Selengkapnya
Pelaku Penusuk Jukir di Lahat Berhasil Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang juru parkir (Jukir) yang ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah dipinggir jalan depan Baca Selengkapnya
Seorang Jukir di Lahat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Akibat Luka Tusukan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia terjadi dikawasan Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar