“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Kejari OI : Dugaan Pungli Dana BOK dan BLUD Puskesmas Indralaya Naik ke Tahap Penyidikan
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Perkara dugaan tindak pidana Korupsi, pungutan liar (pungli) pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Penipuan, Pemilik EJ Travel Resmi Ditahan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses yang cukup panjang kasus dugaan penipuan terhadap 11 Calon Jema’ah Umrah asal Kabupaten Lahat, akhirnya Baca Selengkapnya
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu 2024, Ini Penjelasan Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, terus mempertajam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum Baca Selengkapnya
Mengatasnamakan Kejaksaan, Ini Pesan Kasi Intel Kejari Lahat Dwi Dicky Putra
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kembali dicatut, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat merespons cepat adanya warga menjadi korban aksi penipuan yang mengaku mengatasnamakan Baca Selengkapnya
FJ Oknum ASN Pemkab Lahat Diperiksa Selaku Saksi Atas Peristiwa Karhutla
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berawal ingin membersihkan lahan semak belukar, berujung panjang bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lahat. kini justru Baca Selengkapnya












Komentar