“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Belanja Modal Fiktif 2020, Oknum Kades Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Masuk Bui
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, kepala subseksi penuntutan, upaya hukum luar biasa dan eksekusi bidang tindak Baca Selengkapnya
Tersangka Pencuri Tembaga Sumsel 8 Diungkap Tim ‘Lebah’ Polsek Tanjung Agung Muara Enim
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Jumat, 20 September 2024, 19:38
MUARA ENIM, JURNAL SUMATRA – Lagi, Tim ‘Lebah’ Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil ungkap kasus dan menangkap pelaku tindak pidana Baca Selengkapnya
Polsek Mesuji Amankan Pelaku Penganiayaan Usai Serahkan Diri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 20 September 2024, 17:04
OKI, JURNAL SUMATRA – Setelah menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh RM (32), warga Dusun VII, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Amankan BB Ganja Seberat 51,88 Gram
LAHAT, Jurnal Sumatra – Penekanan terhadap peredaran barang haram Narkotika jenis Ganja, Pil Extaci, dan Sabu-Sabu di Wilkum Polres Lahat, kian ditingkatkan Baca Selengkapnya
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Banyuasin Razia Kamar dan Warga Binaan
BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Sebagai upaya kendalikan masalah keamanan di lingkungannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin lakukan apel siaga dan razia Baca Selengkapnya












Komentar