“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH dan Personel kembali berhasil Baca Selengkapnya
Sat Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Narkotika
Kriminal|Senin, 18 September 2023, 12:41
Muba, jurnalsumatra.com – , Polda Sumsel,- Berkat informasi dari masyarakat akhirnya Sariawan (39) warga Mangunjaya kecamatan Babat Toman berhasil diringkus oleh personil Baca Selengkapnya
Polsek Kimbar Ungkap Kasus Curanmor
Kriminal|Sabtu, 9 September 2023, 07:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kikim Barat IPDA Joni Arpan SE, telah berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 8 September 2023, 16:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Komando Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
Pelaku Pencurian Nyaris Kempuh Diamuk Massa
Kriminal|Kamis, 7 September 2023, 16:27
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Kelengahan tuan rumah, dimanfaatkan oleh Rizal (38) warga Lumpatan Kecamatan Sekayu untuk nekat masuk rumah Rizky Fajriadi (20) Baca Selengkapnya












Komentar