“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Polsek Sungai Lilin Tangani Perkara Pelaku Curas
Kriminal|Kamis, 7 September 2023, 16:26
Muba, jurnalsumtra.com – Polda Sumsel.- Meski Tidak masih usia dibawah umur, ternyata sepak terjang ARH (17) warga Tempirai Utara Kabupaten Pali, dalam Baca Selengkapnya
Polsekta Lahat Kembali Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Rabu, 6 September 2023, 20:56
Lahat, juranslumatra.com – Lagi. Unit Reskrim Polsekta Lahat atau yang dikenal dengan sebutan Team Sergap Macan Hitam berhasil mengungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Team Sergap Macan Ungkap Kasus Pertolongan Jahat dan TSK Curat
Kriminal|Senin, 4 September 2023, 13:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Tidak mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas selaku anggota Kepolisian diwilayah hukum Polres Lahat demi untuk memberikan rasa aman Baca Selengkapnya
Bantu Jual Motor Hasil Curian Dua Warga Ngulak Diringkus
Kriminal|Minggu, 3 September 2023, 20:25
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Setelah sekian waktu menghilang, akhirnya Jusmadi (30) dan Pira Iraba (33) warga kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa, Baca Selengkapnya
Team SERGAP MACAN HITAM Penjarakan Pencurian Baterai PT TELKOMSEL
Kriminal|Minggu, 3 September 2023, 20:22
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Unit Reskrim Polsekta atau dikenal dengan sebutan ‘Team Sergap Macan Hitam Polsekta Lahat’ dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsekta Baca Selengkapnya












Komentar