“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Team Jegal Bandit Polres Lahat Amankan Dua Penjambret
Kriminal|Selasa, 22 Agustus 2023, 19:53
Lahat, jurnalsumatra.com – Selain mengamankan ‘Pelaku Jambret’ bernama Rico Julianto (21) warga Jl A Yani RT 02 RW 01 kelurahan Pagar Agung kecamatan Baca Selengkapnya
Penjambret Hp Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Lahat
Kriminal|Senin, 21 Agustus 2023, 17:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Tidak harus menunggu waktu lama, setelah Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, MH, membentuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Dicokok Team Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Jumat, 11 Agustus 2023, 19:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Perang terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kian ditingkatkan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Baca Selengkapnya
Keluarga Terdakwa Pelecehan Desak JPU Kejari Pagar Alam di Copot
Jurnalsumatra.com – Dikawal Ketat Oleh Personel Polres Pagar Alam Sekitar 50 orang yang mengatasnamakan keluarga terdakwa Angga Yudha Pratama pelaku pelecehan anak Baca Selengkapnya
Pencuri Sepeda Motor Desa Karang Agung Terungkap
Kriminal|Rabu, 9 Agustus 2023, 20:56
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Hilangnya satu unit sepeda motor Inventaris Desa karang Agung kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin ternyata dicuri oleh Baca Selengkapnya












Komentar