“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Berhasil Bongkar Penipuan Online, Kapolres Lahat Terima Penghargaan dari OJK dan Bank BCA
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di wilayah Kabupaten Lahat, Kapolres Baca Selengkapnya
Satu Lagi Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu Baca Selengkapnya
Dakwaan Dinilai ‘Kabur’, PH Khairul Anwar Soroti Prematuritas Penegakan Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan perkara Khairul Anwar yang disengketakan oleh PT Bukitapit Ramok Senabing Energi kembali digelar di Pengadilan Negeri Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Ingatkan untuk Tidak Ragu Melaporkan Dugaan Pungli Melalui Layanan 110
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Viral nya sebuah video menunjukkan ada dugaan aksi pungli berkedok jual air mineral di jalan Houling PT. IJAP Baca Selengkapnya
LAGI!, Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 28 Februari 2026, 21:02
MUBA, JURNAL SUMATRA – Tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel kembali meledak dan terbakar. Insiden berlokasi di Baca Selengkapnya












Komentar